Digitalisasi membuka peluang luasnya pemasaran bagi setiap produk yang dihasilkan, termasuk dipasarkan ke kancah internasional. Oleh karena itu, Legalaccess.id menyediakan
Digitalisasi menstimulus kreatifitas anak bangsa untuk membuat suatu platform digital (Start-Up), selain itu juga mendorong pelaku UMKM untuk memasarkan produknya
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perorangan, badan usaha, organisasi dan/atau institusi memerlukan pengurusan perijinan, oleh karena itu legalaccess.id menawarkan jasa layanan
Catatan: *Harga discount hanya diberikan kepada UMKM, dengan modal dasar tidak lebih dari 500 juta rupiah. Informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi kami di link: https://bit.ly/bantuanlaid