
Liely Noor Qadarwati
Founder Legalaccess.id ini, merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang sudah tersertifikasi Auditor Hukum (Certified Legal Auditor). Pernah bekerja menjadi corporate lawyer di salah satu lawfirm ternama di Jakarta kemudian memantapkan hati untuk mendaftar menjadi aparatur sipil negara pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan saat ini LNQ adalah Senior Legal Specialist di Lembaga Manajemen Aset Negara. Selain itu, LNQ pernah menjadi delegasi dalam International Gastech Event yang diselenggarakan di Houston, Texas, USA tahun 2019 dan CWC World Energy Summit yang diselenggarakan di Singapore tahun 2018. Sebagai Aparatur Negara, LNQ berpengalaman dalam membuat kebijakan dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang milik negara, penyusunan kontrak kerjasama pemanfaatan aset dan jasa advisory, legal opinion atas manajemen aset (aspek hukum properti publik dan privat), sejak tahun 2012 menggeluti hukum ekonomi syariah dan mulai tahun 2015 mencoba mendalami aspek hukum ekonomi syariah dalam pengelolaan aset. Sejak kuliah S1, Liely sudah menekuni dan memiliki passion terkait hukum ekonomi dan bisnis, public private partnership, hukum agraria, hukum lingkungan, hukum oil & gas, ketenagalistrikan, pertambangan, dan infrastruktur.

Bunga Meisa Siagian
Co-Founder Legalaccess.id sekaligus CEO PT Akses Informasi Indonesia ini lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tahun 2013 dan pada tahun yang sama dia bekerja sebagai corporate lawyer di salah satu lawfirm ternama, kemudian selama 3 tahun Bunga bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, menangani beberapa kasus terkait. Setelah menyelesaikan master degree (MSc) dari Universitas Tilburg Belanda tahun 2018, saat ini Kaka Bunga aktif sebagai advokat di Saor Siagian & Partners dan secseara part time menjadi dosen fakultas di Prasetya Mulya University. Kaka Bunga banyak menangani kasus-kasus hukum terkait criminal law, civil law, employment law, and corporate law.

Dwina Oktifani
Sebagai Co-Founder sekaligus Chief Legal Officer dari Legalaccess.id, Fani dikenal selalu memiliki passion yang kuat dalam berorganisasi, berkarya, serta mengajar atau berbagi ilmu/pengalaman yang dimilikinya dalam bidang hukum (mentoring). Hal tersebut sudah ditekuninya sejak mahasiswa.
Sejak tahun 2012, Fani memulai karirnya di private practice dengan bergabung dengan kantor hukum DNC yang sekarang dikenal dengan nama AYMP Atelier of Law. Selama kurang lebih 6 tahun di DNC, Fani mendalami seluk beluk hukum korporasi, finance and banking, pasar modal, serta commercial litigation. Adapun pencapaian puncak dalam karirnya di DNC adalah dengan bergabung dalam Tim Kuasa Hukum Republik Indonesia bersama dengan Curtis, Mallet-Prevost, Colt & Mosle LLP dalam penanganan perkara investasi di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) melawan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pte Ltd, yang kemudian dimenangkan oleh Republik Indonesia.
Dengan berbekal pengalaman-pengalaman tersebut, pada tahun 2017 Fani memutuskan untuk melanjukan karir sebagai in-house lawyer dengan bergabung di UOB Indonesia sebagai AVP Legal Policy and Advisory. Hingga pada tahun 2019 sampai dengan saat ini, Fani bergabung dengan Gojek Group sebagai Senior Regulatory Compliance untuk sistem pembayaran.
Melalui Legalaccess.id dan berbekal kemampuan yang ia miliki, Fani berkeinginan untuk terus membangun sarana yang dapat memberikan kesempatan serta akses yang merata bagi mahasiswa fakultas hukum dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang ingin memahami hukum secara mendalam.

Sestri Oktafiani
Sestri merupakan salah satu Co-Founder dari Legalaccess.ID. Sestri menamatkan kuliah hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2012. Semenjak lulus kuliah hingga saat ini, Sestri langsung bergabung menjadi pengacara perusahaan /corporate lawyer di perusahaan manufaktur baja terpadu terbesar se Asia Tenggara. Selain itu, Sestri juga sudah memiliki lisensi Advokat dari PERADI dan juga merupakan mediator tersertifikasi Mahkamah Agung RI. Sebagai in-house counsel, Sestri sudah sangat terlatih menangani berbagai permasalahan hukum karena bersentuhan langsung dengan kebijakan yang akan diambil oleh Direksi Perusahaan. Sestri juga sangat berpengalaman di bidang perizinan perusahaan dan telah memenangkan berbagai perkara baik litigasi dan non-litigasi yang ditempuh oleh Perusahaan.

Asvini Puspa
Co-Founder Legalaccess.id sekaligus Corporate Secretary PT Akses Informasi Indonesia ini lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tahun 2019 dan pernah menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Setelah menempuh pendidikan selama 3,5 tahun dengan predikat cumlaude, pada tahun yang sama hingga hari ini Kak Asvini bekerja sebagai junior associate di salah satu lawfirm di Jakarta. Sejak masih sekolah, Kakak Asvini aktif dalam berbagai ruang diskusi dan memiliki ketetarikan yang kuat dalam sharing ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan ilmu hukum.

Bifa Wisnu
Sebagai salah satu co founder Legalaccess.ID, Bifa mengawali perjalanan karirnya sebagai tamatan fakultas hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada tahun 2015. Kemudian Bifa terjun ke dunia perusahaan sebagai praktisi hubungan industrial di PT Pamapersada Nusantara hingha 2016. Masih di dunia korporasi langkah kemudian berlanjut sebagai praktisi litigasi dan kepatuhan pada PT Honda Prospect Motor dan Lembaga Manajemen Aset Negara di tahun 2016-2018. Setelah itu, pelabuhan Bifa kini berada di sektor pemerintah dengan menjadi Analis Hukum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2018 hingga saat ini. Sebagai ahli hukum yang gemar menggeluti bidang hukum ketenagakerjaan dan hukum internasional, Bifa juga merupakan salah seorang publik trustee dalam kepailitan tersertifikat yang area kerjanya berada di wilayah Jateng dan DIY.