PROGRAM MENTORING MELALUI APLIKASI VIRTUAL LEARNING

Terima kasih sudah berkenan untuk mengunjungi website kami, menjelajah situs yang menawarkan kegiatan secara aktif untuk memperkaya literasi anda. Pada halaman ini kami menawarkan program “MENTORING”. Istilah mentoring mungkin sudah pernah anda dengar, istilah ini umumnya ditujukan pada suatu lingkungan kerja untuk peningkatan kompetensi tertentu. Apakah anda sudah mengetahui pengertian program tersebut?, dan bagaimana pelaksanaan program mentoring yang ditawarkan oleh Legalaccess.id? Mari kita explore lebih lanjut.

Pengertian Mentoring

Menurut oxford learners dictionaries, istilah mentoring dapat diartikan suatu kegiatan dalam memberikan bantuan dan bimbingan yang dilakukan oleh seseorang dengan pengalamannya pada suatu hal dalam suatu periode tertentu, dan biasanya secara khusus menjadi bagian dalam suatu program di perusahaan, universitas, organisasi, dll. Sedangkan mentor adalah seseorang yang memiliki pengalaman tertentu yang memberikan bimbingan, arahan, dan bantuan kepada pihak lain yang lebih sedikit pengalaman atas hal tertentu tersebut atau tidak memiliki pengalaman tertentu dalam periode tertentu.  

Dari beberapa pengertian yang disampaikan oleh para ahli, dapat kita simpulkan kriteria dan unsur dari suatu kegiatan mentoring, antara lain:

1.    Kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan;

2.    Kegiatan yang menimbulkan hubungan saling mendukung antara para pihak atas dasar kepercayaan;

3.    Kegiatan bimbingan, pendidikan, pelatihan kepada mentee untuk tujuan pembelajaran;

4.    Kegiatan memberikan dukungan dan semangat yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi dan karakter mentee; dan

5.    Kegiatan meningkatkan kemandirian mentee.

Program Mentoring Legalaccess.id

Legalaccess.id (“LAID”) hadir untuk memberikan akses dan informasi hukum bagi masyarakat secara luas. Dalam mencapai tujuan tersebut, dari awal pendiriannya LAID menyelenggarakan program mentoring, baik kepada para mentee LAID yang dipilih berdasarkan seleksi setiap tahunnya, maupun kepada mentee secara umum.

Sebagaimana kita ketahui bahwa kesadaran hukum menuntun dan mengharuskan kita untuk memahami dan mengetahui pengetahuan hukum. Hal tersebut dapat kita kategorikan sebagai salah satu “kebutuhan primer” dikarenakan baik secara sadar maupun tidak, seluruh kegiatan atau aktivitas kita sehari-hari berhubungan dan berkaitan dengan hukum. Terdapat aspek legal dalam setiap transaksi, komunikasi, dan aktivitas yang dilakukan.

Pengetahuan hukum menurut sebagian besar pandangan masyarakat adalah sesuatu yang susah, kompleks, berat, ekslusive, dan mahal. Sedangkan pengetahuan tersebut sangat diperlukan untuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Sehingga diperlukan media yang bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan pemahaman dan pengetahuan hukum secara mudah dan terjangkau serta secara langsung membuka akses pada para mentor yang berpengalaman di bidangnya. Oleh karena itu, Legalaccess.id sebagai perusahaan start up karya anak bangsa hadir dengan menjunjung tinggi prinsip gotong royong dan mendorong pelaksanaan kolaborasi, menawarkan program-program mentoring dalam aplikasi Virtual Learning yang dapat didownload di link: https://bit.ly/aplikasivirtuallearning  dan di halaman website legalaccess.id di link:                      .

Siapa saja bisa menjadi MENTOR di aplikasi VIRTUAL LEARNING?

Kehadiran aplikasi Virtual Learning diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memanfaatkan peluang di era digitalisasi. Setiap orang yang pernah memiliki pengalaman terkait pelaksanaan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti pengalaman melakukan pengurusan perijinan di daerahnya, pengalaman melakukan pengurusan kebutuhan tertentu di daerahnya, pengalaman jual beli, dll dapat di share dalam aplikasi Virtual Learning. Seluruh pengalaman tersebut disampaikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat lain yang memiliki kebutuhan dalam pelaksanaan pengurusan tersebut di tempat yang sama dengan objek yang sama. Selain itu, pengetahuan terkait hukum yang perlu disampaikan kepada masyarakat sebagaimana keahliannya dapat juga anda sampaikan  melalui aplikasi virtual learning. Sehingga siapapun bisa menjadi Mentor dan menjadi Mentee dalam aplikasi Virtual Learning dengan membagikan pengalaman dan pengetahuannya.

Apa benefit yang anda dapatkan dalam menjadi MENTOR di Aplikasi VIRTUAL LEARNING?

Manfaatkan peluang digitalisasi!

Apakah anda sudah sering mendengar, banyak peluang di era digitalisasi, hal ini dapat anda nilai dari banyaknya penawaran bisnis atau investasi online dengan terlebih dahulu menyetorkan sejumlah dana kepada suatu aplikasi tertentu, dan anda dijanjikan akan meperoleh dan/atau dapat melipatgandakan pendapatan? Nah, Legalaccess.id pun melihat peluang digitalitasi, namun anda tidak perlu menyetorkan sejumlah dana sepeserpun untuk mendapatkan tambahan pendapatan, anda cukup berbagi ilmu, berbagi pengetahuan dan/atau berbagi pengalaman untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Ayok tunggu apalagi, segera bergabung menjadi MENTOR pada aplikasi VIRTUAL LEARNING! 

 


DAPATKAN AKSES INFORMASI HUKUM MELALUI APLIKASI VIRTUAL LEARNING

Aplikasi Virtual Learning manawarkan akses informasi dengan dikemas dalam beragam topik yang dapat dipilih oleh Mentor dan dapat diakses oleh pengguna, yaitu terkait:

  1. Bisnis dan finance;
  2. Ekonomi syariah;
  3. Hak kekayaan intelektual;
  4. Investasi;
  5. Kebijakan publik;
  6. Kesehatan;
  7. Ketenagakerjaan;
  8. Korupsi;
  9. Legal Drafting;
  10. Lingkungan;
  11. Pasar modal;
  12. Penyelesaian sengketa
  13. Perbankan;
  14. Perdagangan dan ekspor impor;
  15. Perindustrian;
  16. Perijinan;
  17. Perkawinan;
  18. Pertambangan, minerba, dan migas;
  19. Perusahaan;
  20. Properti dan infrastruktur;
  21. Teknologi dan informasi;dan
  22. UMKM

Aplikasi Virtual Learning dapat membantu anda untuk mendapatkan akses hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan pengguna, yaitu informasi terkait:

  1. Perusahaan co-working space yang tersebar diseluruh Indonesia, sebagai tempat berkreasi dan berkreatifitas tanpa batas;
  2. Daftar penyedia jasa legalitas usaha yang ada di daerahmu;
  3. Daftar legal translator yang dapat anda hubungi;
  4. Daftar Lembaga Bantuan Hukum yang dapat anda hubungi;
  5. Daftar Notaris yang dapat anda hubungi di daerahmu;
  6. Daftar PPAT yang dapat anda hubungi di daerahmu; dan
  7. Daftar perusahaan yang menyediakan jasa virtual office.

Aplikasi Virtual Learning juga menyediakan akses informasi untuk peningkatan kapasitas lainnya, yaitu:

  1. Kelas konsultasi/pendampingan legalitas UMKM;
  2. Jadwal pendidikan khusus profesi advokat;
  3. Kelas profesi;
  4. Jadwal kelas sertifikasi auditor hukum;
  5. Jadwal kelas sertifikasi mediator;
  6. Jadwal kelas sertifikasi lainnya.
  7. Kelas persiapan CPNS/IELTS/Beasiswa/Lomba;dan
  8. Kelas/webinar internasional.

PAKET VIRTUAL LEARNING YANG TERSEDIA

NEW EVENTS